Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 11 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 04 November 2024
Tanggal Pengundangan : 04 November 2024
Tanggal Berlaku : 04 November 2024
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan tridharma yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan, perlu upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dengan memperluas bentuk kekerasan, maka perlu adanya aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendikbudristek No. 53/2023, Permendikbudristek No. 4/2024, Permendikbudristek No. 55/2024, Kep Mendikbudristek No 36810/M/06/2024, Peraturan Rektor No. 4/2021;
3. Dalam Peraturan Rektor ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kekerasan, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Tata Cara Penanganan Kekerasan, Pemulihan, Hak Korban, Saksi, dan Terlapor, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Data Kekerasan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :